ANALISIS FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI IMPLEMENTASI ALOKASI DANA DESA DI …
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang yuridikasi, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan bentuk dalam sistem Pemerintahan Nasional dan berada di Kabupaten / Kota.( Undang-Undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah). Ini berarti bahwa Ini berarti desa merupakan suatu pemerintahan yang mandiri yang berada di dalam sub sistem Pemerintahan Nasi…
- Program Studi Magister Agribisnis Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2018
- Baca Selengkapnya