IMPLEMENTASI QANUN ACEH NOMOR 17 TAHUN 2013 DALAM PENYUSUNAN REKOMENDASI REPA…
Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh memandatkan KKR Aceh untuk melakukan rekomendasi reparasi terhadap korban pelanggaran HAM berat dan ditujukan kepada Pemerintah. Namun, rekomendasi reparasi ini belum berjalan dengan maksimal yang menyebabkan tidak terpenuhinya hak reparasi korban. Permasalahan pada penelitian ini adalah bagaimana kewenangan dan realisasi dari KKR Aceh dalam melakukan penyusunan rekomendasi reparasi, lalu bagaimana kedudukan dan kek…