Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENYITAAN DAN PERAMPASAN BARANG BUKTI SEPEDA MOTOR PADA TINDAK PIDANA PENIPUA…
NADIA AMELIA
Pasal 39 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berbunyi: Barang-barang kepunyaan terpidana yang diperoleh dari kejahatan atau yang sengaja dipergunakan untuk melakukan kejahatan, dapat dirampas. Namun, terdapat barang bukti sepeda motor yang tidak memiliki hubungan khusus pada suatu tindak pidana disita dan dirampas untuk negara. Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan pertimbangan penyidik dalam penyitaan barang bukti sepeda motor pada tindak pidana penipuan dan untuk menjelaskan pertimbanga…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya