PENYELESAIAN WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN KREDIT SIMPAN PINJAM UNTUK PEREM…
Muhammad Juliansyah Putra
Menurut Pasal 1338 KUHPerdata bahwa “semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya dan suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik”. Dalam pelaksanaan kredit simpan pinjam untuk perempuan yang bersumber pada keputusan Menteri No:25/Kep/Menko/Kesra/VII/2007, menyatakan bahwa setiap kredit simpan pinjam untuk perempuam yang diberikan harus dikembalikan sesuai perjanjian yang telah ditentukan. Akan tetapi dalam kenyataanya, pelak…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2014
- Baca Selengkapnya