TINDAK PIDANA PENIPUAN YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA SAMA (SUATU PENELITIAN D…
MUHAMMAD HAIKAL
Penipuan dapat dilakukan secara individu ataupun secara bersama-sama yang disebut sebagai penyertaan. KUHP mengatur penipuan pada Pasal 378 yaitu barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memakai nama palsu/ martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau agar memberi hutang maupun menghapuskan piutang diancam dengan pidana penjara paling lama empat …
- Prodi Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya