PROSEDUR PENANGANAN RETRIBUSI JASA UMUM PADA BALAI PENANGANAN SAMPAH REGIONAL…
Muhammad Adlin Alfarisy
RINGKASAN Tempat Kerja Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan dilakukan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh yang beralamat di Jl. Jend. Sudirman No. 21, Banda Aceh. Pelaksanaan praktik Kerja Lapangan dilaksanakan selama 2 bulan Sejak Tanggal 17 Januari 2022 sampai dengan Tanggal 17 Maret 2022. Tujuan dari penulisan Laporan Kerja Praktik adalah untuk mengetahui bagaimana Prosedur Penanganan Retribusi Jasa Umum Pada Balai Penangan sampah Regional (BPSR) di Dinas Lingkungan Hidup…
- Fakultas Ekonomi (D3), Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya