Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENANGGUHAN PENUNTUTAN TINDAK PIDANA KORUPSI MELALUI DEFERRED PROSECUTION AGR…
Melta Variza
Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (selanjutnya disingkat UU Tipikor) yang mengatur pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghentikan proses hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi, berimplikasi tidak baik terhadap pemulihan perekonomian negara. Akibatnya, setiap kasus tipikor tanpa adanya batasan jumlah minimal kerugian keuangan negara langsung diproses melalui mekanisme sistem peradilan pidana. Padahal, biaya yang dibutuhkan unt…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya