TANGGUNG JAWAB PENGELOLA HOTEL TERHADAP HILANGNYA BARANG MILIK KONSUMEN DIKAM…
PRISCA MAYAWI
Berdasarkan Pasal 4 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dinyatakan bahwa setiap konsumen berhak atas rasa aman, nyaman, dan perlindungan keselamatan dalam menggunakan barang dan/atau jasa. Hubungan antara konsumen dengan pihak pengelola hotel seharusnya didasarkan pada prinsip perlindungan hukum yang adil dan seimbang. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi kasus kehilangan barang milik konsumen di kamar hotel tanpa adanya pertanggungjawaban yang jela…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya