Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
WANPRESTASI PEMBELI TERHADAP UD. ALEXANDER MOTOR SEBAGAI PENJUAL DALAM PERJAN…
MUHAMMAD RICCO SYAHPUTRA SITEPU
Perjanjian sewa beli adalah suatu bentuk perjanjian yang tidak diatur secara khusus dalam KUHPerdata tetapi lahir karena asas kebabasan berkontrak. Dalam melakukan perjanjian sewa beli, para pihak sepakat untuk saling mengikatkan dirinya melakukan pemenuhan prestasi. Apabila dalam sebuah perjanjian ada salah satu pihak yang lalai memenuhi prestasinya, maka ia telah melakukan wanprestasi dan telah melanggar kesepakatannya dalam perjanjian tersebut seperti yang diatur dalam Pasal 1238 KUHPerdat…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya