Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENYELESAIAN SENGKETA/PERSELISIHAN DALAM RUMAH TANGGA MENURUT HUKUM ADAT PADA…
MONA FINTE NIATE
Dasar hukum penyelesaian sengketa secara adat telah diatur dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat serta Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa/Perselisihan Adat Istiadat yang menghendaki bahwa hendaknya sengketa-sengketa yang terjadi dalam masyarakat lebih dahulu diselesaikan secara adat pada tingkat kampung. Seperti di Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah yang menyelesaikan kasus perselisihan rumah tangga di…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya