TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TERPIDANA UQUBAT CAMBUK YANG PELAKSA…
M. Ardha Billi
Uqubat cambuk merupakan salah satu bentuk hukuman yang terdapat di dalam Qanun nomor 7 tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat. Pasal 264 Qanun ini mengatur terkait prosedur pelaksanaan uqubat cambuk, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Hukum Acara Jinayat. Ketentuan ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan hukuman berjalan sesuai hukum acara dan menjamin kepastian hukum bagi terpidana. Ketentuan ini menjadi problematis karena perl…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya