PELAKSANAAN PEMBINAAN NARAPIDANA NARKOTIKA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN RESIDIVIS…
Laili khafifah
Pasal 2 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan menyebutkan bahwa Sistem Pemasyarakatan diselenggarakan untuk tujuan memberikan jaminan perlindungan terhadap hak tahanan dan anak, meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Pelakasanaan pembinaan di dalam sebuah Lapas adalah untuk membina warga binaan agar mencapai tujuan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh pasal 2 UU nomor …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya