PENERAPAN REHABILITASI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (SU…
LAYATUSSHYRA
Berdasarkan Pasal 54 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yaitu:, “Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Namun dalam kenyataannya masih banyak pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika yang tidak mau di rehabilitasi dikarekan masih kurangnya edukasi dan informasi terkait pentingnya rehabilitasi. Tujuan penulisan skripsi ini adalah, untuk menjelaskan bagaimana penerapan rehabilitasi bagi pelaku t…
- Prodi Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya