Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PERAN PENGADILAN DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN SENGKETA HAK ASUH ANAK DIBAWAH UMU…
Intan Barizah
Dalam Pasal 41 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menyebutkan bahwa “Baik ibu atau bapak tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan anak bilamana ada perselisihan mengenai penguasaan anak-anak, Pengadilan memberi keputusannya.” Untuk memperoleh hak asuh anak, maka langkah yang harus ditempuh oleh pihak yang menginginkannya adalah dengan mengajukan tuntutan …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya