TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN PADA…
Ikhsan Juanda
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan merupakan salah satu kejahatan terhadap harta benda yang diatur dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Seiring perkembangan teknologi, perangkat elektronik seperti telepon genggam, laptop, dan komputer menjadi sasaran pencurian karena memiliki nilai ekonomis yang tinggi dan mudah diperjualbelikan. Di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada perangkat elektronik masih sering terjadi dan menimbu…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya