Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

TATA CARA PENYETORAN PIUTANG NEGARA YANG DAPAT RNDISELESAIKAN DENGAN BIAYA AD…

Ida Fatmi

5.1 Kesimpulan Berdasarkan uraian-uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Piutang negara adalah Hutang kepada negara sebagai jumlah uang yang wajib dibayar kepada negara atau badan-badan yang baik secara langsung dikuasai oleh Negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun. Sedangkan penyetoran piutang adalah Intansi Pemerintah, Lembaga Negara,atau badan usaha yang modalnya sebagaian atau seluruhn…


    SERVICES DESK