TATA CARA PENYETORAN PIUTANG NEGARA YANG DAPAT RNDISELESAIKAN DENGAN BIAYA AD…
Ida Fatmi
5.1 Kesimpulan Berdasarkan uraian-uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1. Piutang negara adalah Hutang kepada negara sebagai jumlah uang yang wajib dibayar kepada negara atau badan-badan yang baik secara langsung dikuasai oleh Negara berdasarkan suatu peraturan, perjanjian atau sebab apapun. Sedangkan penyetoran piutang adalah Intansi Pemerintah, Lembaga Negara,atau badan usaha yang modalnya sebagaian atau seluruhn…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2015
- Baca Selengkapnya