EKSISTENSI PASAL 8 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN AC…
IQROMI FIRDANA
Indonesia adalah negara kesatuan yang menganut prinsip desentralisasi. Sistem Desentralisasi di Indonesia juga mengakui kekhususan yang ada pada daerah. Aceh adalah salah satu Provinsi yang mendapat kekhususan melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Pasal 8 UUPA yang memberikan ruang agar DPR-RI berkonsultasi dengan DPRA adalah salah satu mekanisme untuk menjalankan otonomi khusus yang diberikan. Namun dalam implementasinya, pasal ini tidak benar-benar diterapkan. Isu ini me…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya