Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

PENERAPAN ASAS PERADILAN SEDERHANA, CEPAT, DAN BIAYA RINGAN DALAM GUGATAN SED…

HALIZA MEISARAH

Asas sederhana, cepat, dan biaya ringan menjadi pilar penting dalam penegakan Hukum Acara. Melalui mekanisme gugatan sederhana yang diperkenalkan melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 serta perubahannya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Dalam Pasal 5 ayat (3) PERMA Gugatan Sederhana disebutkan bahwa penyelesaian perkara gugatan sederhana dapat selesai dalam waktu 25 hari. Regulasi ini hadir menjadi solusi atas permasalahan proses penyelesaian …


    SERVICES DESK