Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 46 PK/PID.SUS/2010 TENTANG TINDAK PI…
GUSTI DILGANDA
Dalam Pasal 44 KUHP telah mengatur bahwasanya ketidakmampuan bertanggungjawab pelaku karena kurang sempurna akal/jiwanya atau terganggu karena sakit dapat menjadi alasan pemaaf. Dalam hal tersebut harus ada hubungan kausal antara penyakit yang diderita dengan perbuatan yang dilakukan. Namun dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 46 PK/PID.SUS/2010 hakim tidak melihat lebih detail fakta baru (novum) yang menjelaskan tentang alasan pemaaf ini menjadi pertimbangan dalam memutuskan perkara. Tujuan d…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya