PERJANJIAN PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA ANTARA INDONESIA DAN PEMERINTAH HONG K…
GHIGIN FITRI MARESA
ABSTRAK GHIGIN FITRI MARESA, Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda 2016 Antara Indonesia dan Pemerintah Hong Kong Wilayah Administratif Khusus Republik Rakyat China (RRC) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (x,78) pp., tbl., bibl., appdx. (M. Putra Iqbal,S.H.,LL.M) Pajak berganda dapat timbul di dua negara atau lebih. Hal ini tentunya sangat meresahkan para investor. Sehingga dibutuhkan beberapa pengaturan terkait pengenaan pajak tersebut. Pengatu…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya