GAMBARAN PROKRASTINASI AKADEMIK SMA NEGERI 1 BAKONGAN
Prokrastinasi akademik adalah perilaku yang dilakukan secara sengaja dan berulang terhadap tugas-tugas akademik atau jenis tugas formal lainnya, dimana individu memilih untuk melakukan aktivitas lain yang tidak berkaitan dengan penyelesaian tugas tersebut, meskipun mengetahui tugas itu penting, dan menyadari potensi konsekuensi negatif dari penundaan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat prokrastinasi akademik siswa SMA Negeri 1 Bakongan. Penelitian ini menggunakan pende…
- Fakultas KIP / Prodi Bimbingan dan Konseling (S1), Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya
PENERAPAN MODEL LITERATURE CIRCLE DALAM MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN BERPIKIR KRIT…
Kemampuan berpikir kritis merupakan salah satu keterampilan penting yang perlu dikembangkan dalam pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dasar. Namun, kemampuan berpikir kritis siswa masih tergolong rendah, khususnya dalam memahami, menganalisis, dan menyimpulkan isi bacaan cerita fiksi. Siswa juga cenderung kurang aktif dalam kegiatan diskusi pembelajaran. Oleh karena itu, diperlukan model pembelajaran yang dapat melibatkan siswa secara aktif dalam membaca, berdiskusi, dan mengemukakan pen…
- Fakultas KIP Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya
PENGARUH HOMESICKNESS TERHADAP KEMAMPUAN ADAPTASI RNAKADEMIK MAHASISWA BARU P…
Saibul Miski (2026). Pengaruh Homesickness terhadap Kemampuan Adaptasi Akademik Mahasiswa Baru Perantau FKIP Universitas Syiah Kuala. (Skripsi Universitas Syiah Kuala). Dibawah bimbingan bapak Dr. Sanusi, S.Pd., M.Si dan Hasbi Ali, S.Pd., M.Si.
Homesickness merupakan kondisi emosional yang muncul akibat keterpisahan dari rumah, keluarga, dan lingkungan asal sehingga menimbulkan perasaan rindu, kesepian, serta kesulitan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru. Kondisi ini banyak dialami oleh…
- Fakultas KIP Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya
KEDUDUKAN MAHKAMAH PARTAI POLITIK DALAM MENYELESAIKAN SENGKETA INTERNAL PARTA…
Penyelesaiannya perselisihan internal partai politik melalui Mahkamah Partai yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik pada Pasal 32 ayat (2) menyatakan “Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik”, masih menyisakan masalah berupa kekaburan dan ketidakpastian hukum,…
- Program Study Magister Ilmu Hukum Fak. Hukum Unsyiah, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya