Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP JARIMAH PEMERKOSAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK T…
Fajar Dina Aulia
Dalam Pasal 67 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diatur bahwa “Apabila anak yang telah mencapai umur 12 (dua belas) tahun tetapi belum mencapai umur 18 (delapan belas) tahun atau belum menikah melakukan Jarimah, maka terhadap anak tersebut dapat dikenakan Uqubat paling banyak 1/3 (satu per tiga) dari Uqubat yang telah ditentukan bagi orang dewasa dan/atau dikembalikan kepada orang tuanya/walinya atau ditempatkan di tempat yang disediakan oleh Pemerintah Aceh atau …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya