EFEKTIVITAS PENYALURAN RUMAH LAYAK HUNI KEPADA MASYARAKAT MISKIN OLEH DINAS S…
ABSTRAK
Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 145 Tahun 2016 Tentang
Pembangunan Rumah Layak Huni, pasal (7) ayat (2) “penerima manfaat sebagaimana
yang telah dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b, telah berumur 40 tahun dan
tidak memiliki pekerjaan tetap serta memiliki tanggung jawab anak/keluarga besar”.
Kemudian, pada pasal (9) ayat (1) “penerima manfaat dari pembangunan RLH tidak
dibenarkan melakukan transaksi jual beli terhadap rumah yang diterima oleh
penerima man…