KEBIJAKAN DAN STRATEGI DINAS SYARIAT ISLAM RNDALAM PENERAPAN SYARIAT ISLAM DI…
FW. WIDYA BESTARI FONNA
ABSTRAK Provinsi Aceh merupakan salah satu provinsi yang menerapkan syariat Islam, dalam konteks hukum telah diberlakukan sejak tahun 1999, ketika pemerintah Republik Indonesia mengesahkan UU No. 44 Tahun 1999 tentang keistimewaan Aceh. Undang-undang ini direvisi lagi pasca MoU Helsinki menjadi UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Satu kewenangan yang diberikan pemerintah pusat dalam UUPA yaitu penerapan syariat Islam. Namun dalam pelaksa…
- Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik, Banda Aceh - 2014
- Baca Selengkapnya