Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
ANALISIS YURIDIS TERHADAP UPAYA HUKUM KEBERATAN DALAM PERKARA GUGATAN SEDERHA…
Elfama Zain
Dalam perkara gugatan sederhana, satu-satunya upaya hukum yang dapat ditempuh adalah upaya hukum keberatan. Dalam pemeriksaan upaya hukum keberatan tidak ada mekanisme pemeriksaan tambahan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 26 ayat (2) dan (3) Perma Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang menyatakan bahwa: (2) Pemeriksaan keberatan dilakukan hanya atas dasar: a) Putusan dan berkas gugatan sederhana; b) Permohonan keberatan dan memori keberatan, dan c) Kont…
- Program Studi Magister Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya