EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA DALAM PENYELESAIAN KREDIT MACET PADA BANK PERKREDITA…
Eka Mutia
YUSRI, S.H., M.H. Salah satu jenis layanan jasa perbankan ialah memberi kredit kepada nasabahnya. Kredit yang diberikan oleh bank mengandung resiko akan kemungkinan adanya waprestasi dari debitur. Untuk melindungi kepentingan kreditur jika debitur wanprestasi diperlukan lembaga jaminan. Salah satu bentuk jaminan yaitu dengan jaminan fidusia. BPR Berlian Global Aceh dalam memberikan kredit kepada nasabah debitur telah melaksanakan analisis yang mendalam terhadap kemampuan nasabah debitu…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2016
- Baca Selengkapnya