Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN WEWENANG DALAM JABATAN (SUATU PENELITIAN…
RIANDA
ABSTRAK RIANDA , TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN (2021)’ WEWENANG DALAM JABATAN (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sigli) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 74) pp.,bibl.,tabl.,app. (Tarmizi S.H,M.Hum) Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa “setiap orang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau or…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya
DISPARITAS PEMIDANAAN OLEH HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (SUATU…
AVIS AFDIL SULTANI
ABSTRAK AVIS AFDIL SULTANI, (2022) DISPARITAS PEMIDANAAN OLEH HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii, 55) pp.,bibl.,tabl, (Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.) Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sen…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya
TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN PERALATAN KESEHATAN YANG DILAKUKAN OLEH PIHAK…
Maghfirah Pancari Fadillah
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahum dan…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya
PENJATUHAN PUTUSAN BEBAS TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI (SUATU PENELITIAN DI …
Audina Diansha
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menentukan bahwa “ Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 ( empat ) tahun dan paling lama 20 ( dua pul…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya
PENJATUHAN PUTUSAN BEBAS TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI (SUATU PENELIT…
RISKI KHALILA
ABSTRAK Riski Khalila (2023) Penjatuhan Putusan Bebas Pelaku Tindak Pidana Korupsi (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 62) pp., bibl.,tabl. (Dr. Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.) Dalam perkara 19/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna Jaksa Penuntut Umum mendakwakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pid…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya
PEMBUKTIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA PERBANKAN T…
Rahmat Fajri
ABSTRAK Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dalam Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 25/PUU- XIV/2016 yang kemudian dicabut dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui Pasal 603 dan Pasal 604, mensyaratkan adanya kerugian keuangan negara yang telah nyata (actual loss), bukan potensi kerugian (po…
- Program Studi Magister Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya