PERLINDUNGAN HUKUM MELALUI RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL (…
ERLIN RITONGA
ABSTRAK Didalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa “Setiap anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan bantuan hukum dan bantuan lainnya”.”“Dalam hal pemberian bantuan hukum ini tentu melibatkan advokat untuk memberikan bantuan hukum bagi anak-anak korban atau pelaku tindak pidana.”Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hak Anak Korban dan Anak Saksi. Perpres tersebut merupaka…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2021
- Baca Selengkapnya