STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 18/PUU-XI/2013 TENTANG PENGHAP…
Dicky Api Putra
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XI/2013 tentang pengujian Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan diajukan oleh seorang Pemohon bernama Mutholib. Pemohon merasakan keberatan dan sulitnya tahapan pengurusan akta kelahiran di Pengadilan Negeri Surabaya dengan diharuskan membayar biaya resmi Rp. 236.000,- (dua ratus tiga puluh ribu rupiah) ditambah biaya lainnya biaya sejumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah). Pemohon menggugat Pasal 32 ayat (1) yang m…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2013
- Baca Selengkapnya