IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH ACEH DALAM PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH MAS…
Dhira Fildzah
Pendaftaran tanah merupakan salah satu instrumen hukum yang berfungsi memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah. Percepatan pendaftaran tanah masyarakat miskin dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanahan Aceh sebagai bentuk pelaksanaan kewenangan wajib di bidang pertanahan sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menyebutkan mengenai pelayanan pertanahan lintas kabupaten/kota. Sebaga…
- Program Studi Magister Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya