Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HU…
DINDA TIARA
ABSTRAK Dinda Tiara, 2020 Dr. Rizanizarli, S.H., M.H Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa “Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”. Namun dalam kenyataannya masih ada terjadi tindak pidana ke…
- Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2020
- Baca Selengkapnya