Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENERAPAN KONSEP DENDA DAMAI DALAM PENUNTUTAN TINDAK PIDANA PEREKONOMIAN
Asmadi Syam
Pasal 35 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, memberikan kewenangan penerapan denda damai dalam penuntutan tindak pidana perekonomian, yang dinilai efektif memulihkan kerugian negara. Meskipun telah diakomodasi dalam KUHAP 2025, pengaturan ini masih menghadapi kendala yuridis, antara …
- Program Studi Magister Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya
IMPLIKASI YURIDIS PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DAL…
Asmadi Syam
Lahirnya Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, telah memperluas wewenang penghentian penuntutan perkara pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 140 Ayat (2) KUHAP dan tidak lagi hanya terbatas pada perkara anak yang berkonflik dengan hukum (berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak). Namun kewenangan menghentikan perkara pada tahap penuntutan menjadi lebih luas lagi untu…
- Fakultas Hukum (S2), Banda Aceh - 2022
- Baca Selengkapnya