Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA PENGHINAAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN MENURUT UNDANG-UNDA…
Afnan Wildana
Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab Undang-Undang hukum pidana (KUHP) tidak lagi disebut secara eksplisit dengan kata menghina, melainkan diwujudkan melalui frasa menyerang kehormatan atau harkat dan martabat. Pasal 218 KUHP mengatur mengenai setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden di pidana paling lama tiga tahun dan denda katagori IV. Selanjutnya, diperjelas dalam Pasal 219 KUHP yang mengatur mengenai…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya