ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN CYBER GROOMI…
ADE NANDA NOVITA
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mempermudah interaksi di ruang digital, namun juga memicu meningkatnya kejahatan siber seperti cyber grooming yang menjadikan anak sebagai korban eksploitasi seksual. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah memberikan dasar perlindungan. Namun, praktik cyber grooming yang masih marak menunjukkan adanya kesenjangan ant…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya