Pasal 18 undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (uupk) menyatakan bahwa pelaku usaha dilarang untuk mencantumkan klausula eksonerasi dalam perjanjian baku. pelarangan pencantumkan klausula eksonerasi bertujuan untuk melindungi konsumen dari pengalihan tanggung jawab oleh pelaku usaha. akan tetapi, dalam praktiknya pelaku usaha jasa laundry di wilayah kota banda aceh masih menggunakan nota pembayaran yang mencantumkan klausula eksonerasi didalamnya. tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bentuk perlindungan konsumen dalam perjanjian jasa laundry yang mencantumkan klausula eksonerasi di kota banda aceh dan keabsahan klausula eksonerasi dalam perjanjian jasa laundry ditinjau dari uupk. jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian yuridis empiris. teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui metode penelitian lapangan dan metode penelitian kepustakaan. hasil penelitian menunjukkan perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pencantuman klausula eksonerasi pada perjanjian baku jasa laundry di kota banda aceh dicantumkan dalam uupk. uupk memberikan sanksi perdata, pidana dan administratif bagi pelaku usaha yang mencantumkan klausula eksonerasi dalam perjanjian dan memberikan alternatif penyelesaian sengketa bagi konsumen yang merasa dirugikan. keabsahan klausula eksonerasi dalam perjanjian jasa laundry berlandaskan atas larangan dalam pasal 18 ayat (1) huruf a uupk yang melarang pencantumannya. pelaku usaha yang mencantumkan klausula eksonerasi berakibat klausula tersebut dinyatakan batal demi hukum. akan tetapi, pembatalannya harus dimintakan kepada hakim. disarankan kepada pemerintah untuk membentuk lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (lpksm) pada sektor pelayanan jasa di kota banda aceh dan memperketat pengawasan penyelenggaraan perlindungan konsumen agar konsumen dan pelaku usaha sadar akan hak dan kewajibannya. pemerintah melalui lembaga perlindungan konsumen dapat memberikan sosialisasi bagi konsumen dan pelaku usaha dan menetapkan standar dalam pembuatan isi nota pembayaran yang memberikan keseimbangan posisi antara pihak pelaku usaha dan konsumen. pelaku usaha juga harus mendata secara rinci jumlah dan jenis objek perjanjian saat nota laundry ditulis sehingga kedua pihak mengetahui kondisi objek perjanjian.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN BAKU JASA LAUNDRY YANG MENCANTUMKAN KLAUSULA EKSONERASI DI KOTA BANDA ACEH. Banda Aceh Fakultas Hukum,2022
Baca Juga : PENERAPAN KLAUSULA EKSONERASI PADA PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG MELALUI JASA ANGKUTAN DARAT (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (firman riyadi, 2016)