Abstrak perjanjian waralaba foodpedia banda aceh dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah fakultas hukum universitas syiah kuala yunita, s.h., l.lm pasal 1 ayat (1) pp no. 42 tahun 2007 tentang waralaba menyebutkan waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha dalam rangka memasarkan barang dan/jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba. dalam pelaksanaan perjanjian waralaba foodpedia terdapat ketimpangan yakni kedudukan tidak seimbang antara pemberi waralaba dan penerima waralaba dalam penyusunan perjanjian, yang mana kedudukan pemberi waralaba lebih dominan. padahal jika mengacu dalam pasal 1338 dan pasal 1320 kuh perdata kedudukan para pihak harus seimbang dikarenakan perjanjian itu harus didasarkan pada kesepakatan dan mengikat antara kedua belah pihak. tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengaturan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian waralaba foodpedia banda aceh, hambatan dalam pelaksanaan perjanjian waralaba foodpedia banda aceh, dan upaya pemerintah kota banda aceh dalam pemberdayaan umkm melalui perjanjian waralaba. penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris dengan dilakukan penelaahan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilanjutkan dengan observasi yang mendalam serta dilakukan wawancara untuk mendapatkan data empiris terkait dengan permasalahan yang diteliti. hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hak dan kewajiban antara para pihak dalam perjanjian waralaba foodpedia memiliki kesesuaian dengan hukum kontrak dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. bentuk perjanjian waralaba foodpedia banda aceh dibuat dalam suatu akta dibawah tangan, jika terjadi sengketa akan lemah dalam pembuktian. hambatan yang di alami yaitu dua kali jenis pembayaran, yakni pajak pertambahan nilai sebesar 10% dan royalty untuk pemberi waralaba sebesar 2,5 %, biaya pengiriman bahan baku yang tinggi, kurangnya bimbingan dari pemberi waralaba dan dampak dari pandemi covid-19 telah mengurangi pendapatan. upaya pemberdayaan yang dilakukan oleh pemerintah kota banda aceh kepada pelaku umkm secara umum meliputi kemudahan perizinan, pelatihan, bimbingan, akses sarana dan prasarana milik pemerintah kota banda aceh, dan bantuan biaya usaha melalui lembaga keuangan mikro syariah (lkms) mahirah muamalah. secara khusus, belum adanya tindakan nyata dari pemerintah kota banda aceh dalam pemberdayaan umkm yang mengadakan perjanjian waralaba. disarankan kepada pemberi dan penerima waralaba untuk dapat memenuhi perjanjian waralaba yang disepakati dan membuat bentuk perjanjian dalam suatu akta autentik. pemberi waralaba untuk dapat meningkatkan bimbingan kepada penerima waralaba. pemerintah kota banda aceh untuk dapat meningkatkan pemberdayaan umkm dengan menyediakan sarana memadai serta melaksanakan pelatihan dan bimbingan pengembangan usaha kepada pelaku usaha waralaba.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERJANJIAN WARALABA FOODPEDIA BANDA ACEH DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH. Banda Aceh Fakultas Hukum,2022
Baca Juga : PROSEDUR PEMBIAYAAN REVOLVER PADA BANK LKMS MAHIRAH MUAMALAH KOTA BANDA ACEH (Teuku Rafli Putra, 2025)
Abstract
-
Baca Juga : PENGARUH BELANJA MODAL PEMERINTAH DAERAH DAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI PROVINSI ACEH (Sintia Erfita, 2024)