Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI
Martunis, PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA POLIANDRI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ACEH JAYA). Banda Aceh FakultasHukum,2022

Abstrak martunis : penegakan hukum terhadap tindak pidana poliandri (suatu penelitian di wilayah hukum kepolisian resor aceh jaya) 2021 fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 65) pp.,tabl.,bibl. m. iqbal , s.h, m.h. poliandri merupakan bagian dari perbuatan pidana yang diatur dalam pasal 279 ayat (1) kitab undang-undang hukum pidana (kuhp) yang menyatakan bahwa “dihukum penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa yang kawin sedang diketahuinya, bahwa perkawinannya yang sudah ada menjadi halangan yang sah baginya akan kawin lagi. dalam praktiknya. terjadi tindak pidana poliandri di berbagai daerah khususnya di wilayah hukum kepolisian resor/polres aceh jaya. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana poliandri dan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana poliandri. penelitian ini juga akan menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap tindak pidana poliandri. metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. dalam penelitian ini bahan yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. bahan hukum primer tersebut diperoleh melalui wawancara dan studi lapangan. adapun bahan hukum sekunder diperoleh melalui studi dokumen dan kepustakaan. hasil penelitian menunjukkan bahwa ada berbagai faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana poliandri di wilayah hukum kepolisian resor aceh jaya diantaranya adalah faktor rendahnya kesadaran hukum, faktor ekonomi, faktor keluarga yang kurang harmonis, dan faktor lingkungan tempat tinggal. penegakan hukum terhadap tindak pidana poliandri dimulai berdasarkan laporan dari suami tersangka. penegakan hukum tersebut belum berjalan dengan efektif, hal ini dapat dikatahui dari semakin banyaknya kasus-kasus poliandri yang terjadi di masyarakat, meskipun kasus tersebut selain bertentangan dengan hukum pidana juga bertentangan dengan hukum syari’at. ada berbagai faktor yang mempengaruhi penegakan hukum terhadap tindak pidana poliandri belum berjalan dengan efektif diantaranya adalah faktor subtansi hukum berupa ketentuan sanksi yang memberikan efek jera kepada pelaku maupun anggota masyarakat yang lain. selain itu faktor budaya hukum dan struktur sosial yang belum mampu melakukan kontrol sosial kepada individu masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana tersebut. disarankan hendaknya hakim perlu memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku tindak pidana poliandri dalam putusannya agar dapat memberikan efek jera dan perlu ada penguatan peran struktur sosial masyarakat dalam melakukan fungsi kontrol sosial agar anggota masyarakat tidak melakukan perbuatan pidana poliandri.



Abstract



    SERVICES DESK