Abstrak – penelitian ini bertujuan menjelaskan faktor penghambat dalam pelaksanaan diversi terhadap anak yang berkonflik dengan hukum, upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian resort kota banda aceh agar diversi berhasil diterapkan dan apa yang didapatkan oleh anak yang berkonflik dengan hukum jika diversi berhasil. hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penghambat diversi pada kepolisian resort banda aceh adalah orang tua yang kurang rasa kepeduliaan, kurang kerja sama antar pihak yang terkait, pengaruh gadget. upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian resort kota banda aceh dengan mengedepankan mengedepankan suasana kekeluargaan dalam menyelesaikan kasus ini akan menghasilkan kesepakatan yang baik. dan hak yang didapatkan oleh anak yang berkonflik dengan hukum ialah identitasnya tidak dipublikasikan dan di dampingi oleh pihak balai pemasyarakatan, pekerja sosial, orang tua. disarankan kepada orang tua agar lebih mendepankan rasa kepedulian terhadap anak, lebih bisa bekerja sama untuk mencapai diversi dan lebih bisa mengontrol anak dalam bermain gadget. kata kunci: diversi, anak, pelaku, penganiayaan.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESORT KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2022
Baca Juga : PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (NAZWA NADINE, 2025)
Abstract
Abstract - This research aims to analyse the inhibiting factors on the implementation of diversion for the juvenile involving in conflict with the law, the efforts made by the Banda Aceh City’s Departmental Police in order to make the diversion is successfully implemented and what is obtained by the juvenile in conflict with the law if the diversion is going successful. The results showed that the obstacle’s factors for diversion in the Banda Aceh Departmental Police were parents who lacked a sense of care, lack of cooperation among related parties, and the influence of gadgets. The efforts made by the Banda Aceh City Departmental Police by prioritizing a family atmosphere in resolving this case will result in a good agreement. As well as the rights obtained by juvenile which are involving in the conflict with the law are that their identities are not published and are accompanied by correctional institutions officer, social workers, parents. It is recommended for parents to put more emphasis on caring for the juvenile, be more able to work together to achieve diversion and be more able to control children in playing gadgets. Keywords: Diversion, Juvenile, Perpetrator, Torture.
Baca Juga : TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (NIDA FADHILLA, 2021)