Pembentukan hukum secara demokratis (studi konfigurasi politik dalam pembentukan qanun aceh) m. yasir putra utama1 faisal a. rani2 husni jalil3 m. saleh sjafei4 abstrak pembentukan hukum daerah (legislasi qanun) merupakan proses yang sangat kompleks dan membutuhkan waktu yang lama. dalam tahapan pembahasan qanun (peraturan daerah) telah ada aturan hukum yang mengatur, akan tetapi dalam tahapan- tahapan pembahasan rancangan qanun sampai masa pembentukan aturan hukum daerah, sangat sering terjadi interaksi politik. dengan adanya aturan hukum yang mengatur terkait legislasi dan munculnya konfigurasi politik yang relatif demokratis, seharusnya pembentukan hokum daerah (legislasi qanun) akan melahirkan qanun yang aspiratif dan sesuai dengan keinginan masyarakat bukan hanya merupakan kepentingan beberapa kelompok serta tidak menjadi perdebatan lagi. namun faktanya, masih banyak qanun yang diundangkan di aceh yang belum aspiratif. oleh karenanya menjadi penting untuk dilakukan penelitian untuk mengetahui bahwa kewenangan pengaturan pemerintahan aceh apakah masih tetap merupakan bahagian dari kewenangan pengaturan sistem hukum nasional, untuk mendeskripsikan dan menganalisis format interaksi politik dalam proses pembentukan qanun di aceh ditinjau dari perspektif demokrasi; dan untuk mendeskripsikan proses pembentukan qanun serta menemukan konsep ideal legislasi qanun dalam perspektif demokrasi. pendekatan untuk menemukan jawaban terhadap permasalahan dan menganalisis hipotesis, serta menemukan konsep ideal legislasi, studi ini dilakukan lewat penelitian sosio-legal. penelitian dimulai dengan menelaah hukum positif terkait legislasi qanun, yang dilanjutnya dengan mengeksplorasi fakta empirik legislasi qanun di lokasi penelitian untuk menganalisis fokus penelitian ini. hasil analisis dan temuan di lokasi penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa kedudukan kewenangan pengaturan bagi pemerintah aceh terhadap kebijakan- kebijakan yang berada dalam koridor sistem hukum nasional, tetap saja tidak lepas dari rambu-rambu sistem hukum nasional dan format interaksi politik dalam legislasi 1 mahasiswa 2 promotor 3 co. promotor 4 co. promotor qanun di lokasi penelitian terjadi pada setiap tingkatan pembahasan dan mencerminkan format interaksi politik demokratis-elitis. konsep ideal dalam pembentukan hukum daerah atau legislasi qanun belum tergambar secara pasti dan dari hasil penelitian menemukan sebuah konsep ideal yang demokratis dengan membentuk sebuah lembaga kajian qanun aceh yang menjadi pilar pembahasan ke arah partisipatif dalam pembentukan hukum daerah. legislasi qanun yang berkaitan dengan kewenangan pengaturan pemerintahan aceh perlu segera diprioritaskan rasionalisasi terhadap kewenangan pengaturan yang boleh dilaksanakan agar tidak terjadi hambatan dalam pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah, penyediaan ruang publik harus segera di akomodir oleh lembaga legislatif daerah guna menghindari menjalarnya interaksi politik yang demokratis elitis, sehingga interaksi politik akan lebih mengarah ke demokratis partispatif. agar gagasan ini dapat diimplementasikan, maka perlu mendapat dukungan hukum, dan harus segera di bentuk lembaga kajian qanun aceh yang dipadukan dengan konsep ideal pembentukan qanun aceh sebagai tempat awal proses pembentukan hukum daerah. kata kunci: pembentukan hukum, interaksi politik, qanun, demokrasi partisipatif, konsep ideal pembentukan qanun
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
DISSERTATION
PEMBENTUKAN HUKUM SECARA DEMOKRATIS (STUDI KONFIGURASI POLITIK DALAM PEMBENTUKAN QANUN ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2021
Baca Juga : KEWENANGAN MAJELIS DUDUK SETIKAR KAMPUNG DALAM PEMBENTUKAN QANUN KAMPUNG (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN KARANG BARU, KABUPATEN ACEH TAMIANG) (AKBAR HIDAYATULLAH, 2022)
Abstract
DEMOCRATIC ESTABLISHMENT OF THE LAW (Study Of Political Configuration In The Formation Of Qanun Aceh) M. Yasir Putra Utama1 Faisal A. Rani2 Husni Jalil3 M. Saleh Sjafei4 ABSTRACT The establishment of regional law (qanun legislation) is a very complex process and takes a long time. In the discussion stage of the Qanun (regional regulations) there are already legal rules that regulate, but in the stages of discussing the draft qanun until the time of the formation of regional legal rules, political interactions often occur. With the rule of law that regulates legislation and the emergence of a relatively democratic political configuration, the establishment of regional law (qanun legislation) should produce a Qanun that is aspirational and in accordance with the wishes of the community, not only in the interests of several groups and no longer a debate. But in fact, there are still many Qanun promulgated in Aceh that are not yet aspirational. Therefore, it is important to conduct research to find out whether the regulatory authority of the Aceh Government is still part of the regulatory authority of the national legal system, to describe and analyze the format of political interaction in the process of forming Qanun in Aceh from a democratic perspective; and to describe the process of forming Qanun and to find the ideal concept of Qanun legislation in a democratic perspective. The approach to finding answers to problems and analyzing hypotheses, as well as finding the ideal concept of legislation, this study is carried out through socio- legal research. The research begins by examining the positive law related to Qanun legislation, which is continued by exploring the empirical facts of Qanun legislation in the research location to analyze the focus of this research. The results of the analysis and findings at the research location can be concluded that the position of the Aceh Government's regulatory authority over policies that are within the corridors of the national legal system is still inseparable from the guidelines for the national legal system and its format. political interaction in the Qanun legislation at the research site. takes place at every level of discussion and reflects an elitist-democratic political interaction format. The ideal concept in the 1 Student 2 Promotor 3 Co. Promotor 4 Co. Promotor formation of regional law or legislative qanuns has not been clearly defined and from the results of the study found the ideal concept of democracy by establishing an aceh qanun study institution which becomes a pillar of discussion towards participatory in the formation of regional law. . Qanun legislation relating to the regulatory authority of Aceh needs to immediately prioritize rationalization of regulations that may be implemented so that there are no obstacles in the implementation of the socialization of regional legal products, the provision of public space must be immediately accommodated by regional legislatures in order to follow the course of democratic political interactions. so that political interactions will lead to participatory democracy. In order for this idea to be implemented, it needs legal support, and an aceh qanun study institution must be formed immediately, which is combined with the ideal concept of forming an Aceh qanun as the initial place for the formation of regional law. Keywords: The Establishment of Law, Political Interaction, Qanun, Participatory Democracy, Ideal Concept of Establishment of Qanun
Baca Juga : PERSEPSI MASYARAKAT ACEH JAYA TERHADAP RENCANA PEMBENTUKAN PROVINSI ACEH BARAT SELATAN (ABAS) (AFRIJAL, 2014)