Abstrak tindak pidana penipuan karena utang piutang (suatu penelitian terhadap putusan di pengadilan negeri banda aceh) indah widiya ningsih, 2021 fakultas hukum universitas syiah kuala (vii,76).,pp.,bibl. dr. mohd. din., s.h., m.h., pasal 378 kuhp berbunyi barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, mengerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang atau menghapus piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. tindak pidana penipuan adalah perbuatan yang dilakukan dengan tipu muslihat/menipu yang mencerminkan itikad buruk. sedangkan wanprestasi merupakan implikasi dari tidak dilaksanakannya kewajiban dalam suatu perjanjian, baik yang disebabkan oleh kesalahan, kelalaian, dan/atau kesengajaan. hal ini kemudian membuat tindak pidana penipuan karena utang piutang dengan wanprestasi memiliki karakteristik yang mirip. tujuan dari penulisan skripsi inis adalah untuk menjelaskan unsur-unsur yang harus dipenuhi sehingga utang piutang dapat menjadi tindak pidana, menjelaskan mengenai pembuktian terhadap tindak pidana penipuan karena utang piutang serta menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku. penelitian ini dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu suatu penelitian hukum yang memiliki kecenderungan dalam mencitrakan hukum sebagai dispilin preskriptif dimana hanya melihat hukum dari sudut pandang norma-norma saja. hasil penelitian menjelaskan bahwa yang menjadi unsur objektif ialah adanya perbuatan yang menggerakkan, yang digerakkan (orang), dan tujuan perbuatan. sedangkan unsur subjektifnya ialah dengan maksud untuk mengguntungkan diri sendiri atau orang lain dan dengan melawan hukum. yang kemudian pembuktian dilakukan dengan sistem negatief wettellijk bewijs theotrie, hal ini kemudian mengarah kepada pasal 183 kuhap dimana hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang- kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya. hal yang kemudian yang paling penting yang dibuktikan adalah mens rea karena hal inilah kemudian yang paling membedakan tindak pidana penipuan karena utang piutang dengan wanprestasi. adapun dasar pertimbangan hakim itu sendiri memiliki kedudukan yang penting di dalam suatu putusan yang dibuat oleh hakim sebab semakin baik dan tepat pertimbangan yang digunakan oleh hakim dalam sebuah putusan akan mencerminkan sejauh mana rasa keadilan yang ada di dalam diri si hakim yang membuat putusan tersebut. disarankan kepada aparatur negara terutama kepolisian agar dapat memberikan penjelasan mengenai hal yang mana merupakan tindak pidana penipuan karena utang piutang atau bukan ketika ada aduan yang masuk.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PENIPUAN KARENA UTANG PIUTANG (SUATU PENELITIAN TERHADAP PUTUSAN DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH). Banda Aceh Fakultas Hukum,2021
Baca Juga : TINDAK PIDANA PENIPUAN DENGAN MENGGUNAKAN IDENTITAS PALSU (SUATU PENELITIAN DI PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Arif Munandar L, 2018)
Abstract
-
Baca Juga : TINDAK PIDANA PENIPUAN CALON JAMAAH UMRAH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES BIREUEN) (Desy Delvayanti, 2020)