abstrak ida elvera rambe perbandingan kebijakan indonesia dan malaysia dalam penanganan pengungsi selama masa pandemi covid-19 fakultas hukum universitas syiah kuala (v, 92) pp.,bibl.,tabl., (enzus tinianus, s.h., m.h.) pengungsi (refugees) dalam konvensi 1951 dan protokol 1967 adalah orang-orang yang disebabkan oleh kecemaasan akan persekusi karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan pada kelompok sosial tertentu, berada diluar negara kewarganegaraannya dan tidak mau memanfaatkan perlindungan negara itu, atau seseorang yang tidak mempunyai kewarganegaraan berada di luar negara dimana ia sebelumnya bertempat tinggal, sebagai peristiwa-peristiwa tersebur tidak dapat atau karena kecemasan tersebut tidak mau kembali ke negara itu. penanganan pengungsi sudah diatur dalam instrumen hukum internasional yaitu konvensi 1951 dan protokol 1967, namun sehubungan dengan pandemi covid-19 para pengungsi tidak mendapakan penanganan yang cukup karena tidak ada pengaturan yang jelas tentang penanganan pengungsi selama masa pandemi covid-19 di indonesia dan di malaysia. sebagai kelompok yang rentan dan terpinggirkan di masyarakat, pengungsi sangat berisiko terpapar virus covid-19. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pengaturan hukum internasional tentang penanganan pengungsi dan membandingkan kebijakan penanganan pengungsi di indonesia dan kebijakan penanganan pengungsi di malaysia. untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian hukum normatif dimana kajian utamanya adalah data sekunder berupa konvensi 1951 dan protokol 1967 tentang status pengungsi, perpres nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri, dan immigrant act 1959/63 tentang penanganan imigrasi di malaysia. hasil penelitian ini menunjukkan penanganan pengungsi selama masa pandemi covid-19 diatu dalam konvensi 1951 dan protokol 1967 dimana menyebutkan tentang hak-hak pengungsi di dalamnya. perbandingan penanganan pengungsi di indonesia berdasarkan perpres nomor 125 tahun 2016 sudah mengatur di dalam tentang penanganan pengungsi selama masa pandemi covid19 dimana di dalamnya menjelaskan tentang pengungsi yang terkena penyakit menular dan berbahaya. sedangkan di malaysia berdasarkan immigrant act 1959/63 tidak mengatur tentang penanganan pengungsi di dalamnya. disarankan perlunya dikeluarkan suatu regulasi turunan yang bersifat khusus untuk penanganan pengungsi selama masa pandemi covid-19 di indonesia. walaupun indonesia sudah memiliki perpres nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri akan tetapi perpres ini tidak mengatur secara jelas penanganan pengungsi pada masa seperti pandemi covid-19 saat ini. 2021 i
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERBANDINGAN KEBIJAKAN INDONESIA DANRNMALAYSIA DALAM PENANGANAN PENGUNGSIRNSELAMA MASA PANDEMI COVID-19. Banda Aceh Fakultas Hukum,2021
Baca Juga : PENGARUH PANDEMI COVID-19 TERHADAP PENGANGGURAN DI INDONESIA MELALUI MEDIASI VARIABEL INVESTASI, PERTUMBUHAN EKONOMI, DAN INFLASI (Sabran, 2023)
Abstract
-
Baca Juga : PENINGKATAN PEREDARAN DAN PENGGUNAAN NARKOBA PADA MASA PANDEMI COVID-19RN(STUDI KASUS: POLRES KABUPATEN GAYO LUES) (ANNIKA MARDHATILLAH, 2023)