Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    LAPORAN KERJA PRAKTEK
Thondy Abdul Harris Nasution, MEKANISME PERHITUNGAN, PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 4 AYAT 2 ATAS SEWA BANGUNAN RUMAH DINAS PEJABAT DI RNPLN UNIT INDUK WILAYAH ACEH. Banda Aceh Fakultas Ekonomi dan Bisnis,2021

Ringkasan perusahaan listrik negara atau nama resminya adalah pt.pln merupakan sebuah badan usaha milik negara (bumn) yang bertugas mendistribusikan tenaga listrik untuk kepentigan umum yang ada di indonesia. kantor pln unit induk wilayah aceh yang beralamatkan jalan teungku h. daud beureueh no.172 lampriet, kota banda aceh, indonesia. laporan kerja praktik (lkp) dilaksanakan selama 2 (dua) bulan dimulai dari tanggal 22 februari sampai dengan 22 april 2021. laporan kerja praktik (lkp) ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme perhitungan, pemotongan dan pelaporan pph pasal 4 ayat 2 atas sewa bangunan rumah dinas pejabat dan untuk mengetahui apakah mekanisme perhitungan, pemotongan dan pelaporan pph pasal 4 ayat 2 atas sewa bangunan rumah dinas pejabat di pln unit induk wilayah aceh sudah sesuai keputusan menteri keuangan no.120/kmk.03/2002. pengumpulan data menggunakan 2 (dua) cara yaitu penulis melakukan pengamatan serta mempelajari secara langsung kegiatan-kegiatan mengenai masalah yang akan penulis bahas dan penulis melakukan wawancara pada petugas di pln unit induk wilayah aceh. berdasarkan pembahasan dalam laporan kerja praktik (lkp) yang telah ditulis dapat disimpulkan perhitungan pajak penghasilan (pph) pasal 4 ayat 2 dilakukan dengan mengalikan tarif 10% dari jumlah bruto nilai persewaan tanah dan/atau bangunan. pemotongan pajak final dikenakan atas transaksi terjadi antara dua perusahaan, maka pembayar (perusahaan yang satu) harus mengumpulkan dan menyelesaikan pajak bukan si penerima. sementara, penerima penghasilan (perusahaan yang lain) dibebaskan dari kewajiban pph pasal 4 ayat 2. melaporkan pemotongan dan penyetoran pajak penghasilan yang terutang ke kantor pelayanan pajak paling lambat tanggal 20 (dua puluh) bulan takwin berikutnya setelah bulan pembayaran atau terutangnya sewa. pln unit induk wilayah aceh sudah melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2002 dan keputusan menteri keuangan no.120/kmk.03/2002 yaitu mekanisme perhitungan,pemungutan dan penyetoran pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 atas sewa tanah dan/atau bangunan.



Abstract

SUMMARY The State Electricity Company or its official name is PT. PLN is a State-Owned Enterprise (BUMN) in charge of distributing electricity for the public interest in Indonesia. The PLN Main Unit Office for the Aceh Region having the address at Jalan Teungku H. Daud Beureueh No. 172 Lampriet, City of Banda Aceh, Indonesia. The Practical Work Report (LKP) is carried out for 2 (two) months starting from February 22 to April 22, 2021. This Practical Work Report (LKP) aims to find out how the mechanism for calculating, withholding and reporting PPh Article 4 Paragraph 2 is on the rent of official residence buildings for officials and to find out whether the mechanism for calculating, deducting and reporting PPh Article 4 Paragraph 2 for renting official residences for officials in The PLN Main Unit for the Aceh Region has complied with the Decree of the Minister of Finance No.120/KMK.03/2002. Data collection uses 2 (two) ways, namely the author makes observations and learns directly about the activities regarding the problem that the author will discuss and the author conducts interviews with officers at the PLN Aceh Regional Main Unit. Based on the discussion in the Practical Work Report (LKP) that has been written, it can be concluded that the calculation of Income Tax (PPh) Article 4 Paragraph 2 is carried out by multiplying the rate of 10% of the gross amount of the rental value of land and/or buildings. Final withholding tax is imposed on transactions between two companies, so the payer (one company) must collect and settle taxes instead of the recipient. Meanwhile, income recipients (other companies) are exempted from the income tax obligations of Article 4 Paragraph 2. Report the withholding and deposit of Income Tax payable to the Tax Service Office no later than the 20th (twentieth) of the following calendar month after the month of payment or payable rent. PLN Aceh Regional Main Unit has carried out tax obligations in accordance with Government Regulation No. 5 of 2002 and Decree of the Minister of Finance No. 120/KMK.03/2002, namely the mechanism for Calculation, Collection and Deposit of Income Tax Article 4 Paragraph 2 on Land and/or Building Leases .



    SERVICES DESK