Penelitian ini berjudul "eksistensi sarakopat dalam menyelesaikan pelanggaran adat perkawinan di kecamatan bukit kabupaten bener meriah tahun (2004-2008) ini mengankat rasalah bagaimane perann sarakopat dalam menyelesaikan pelanggaran adat berdasarkan hukum adat di tanah gayo relevan dengan ajaran syari'at islam. penelitian ini bertujuan peranan sarakopat dalam menyelesaikan pelanggaran adat perkawinan berdasarkan hukum adat yang diberikan sanksi jeret naru (kuburn panjang) atau diasingkan dari kampung tersebut. metode yang digunakan metode diskriftif dengan pendekatan pendekatan kualitatif. pengumpulan data dilakukan dengan menindak.janjuti penelitian di lapangan (fild research), populasi penelitian ini adalah unsur sarakopat di kecamatan bukit kabupaten bener meriah, jumlah populasi yang di ambil adalah 39 orang anggo'a sarakopat, penentuan sampel dilakukan dengan penyebaran angket dan wawancara mendalam. dan pengolahan data menggunakan teknik statistik sederhana dajam bentuk perhitungan nilai rata-rata (men), dan studi kepustakaan. berdasarkan qanun yang mengatur tetang wewenang sarakopat dalam menyelesaikan pelanggaran adat dalam qanun provinsi nad no.2 tahun 1990, qanun provinsi daerah isitmewa aceh nomor 5 tahun 2003 dan provinsi daerah is:tmewa aceh nomor 7 tahun 2000. hasil analisa data mcnunjukkan bahwa peranan sarakopat dalam menyelesaikan pelanggaran adat sebanyak 73,3% dengan demikian sarakopat berperar aktif dalam menyelesaikan pelanggaran adat sedangkan peranan sarak.opat dalam menyelesaikan pelanggaran adat perkawinan sebanyak 86.6%. dan pelanggaran adat perkawinan sebanyak 33,3% tugas sarakopat tidak relevan dalam menyelesaikan pelanggaran adat perkawinan di kecamatan bukit kabupaten bener meriah, peranan dan tanggung jawab sarakopat terdapat hambatan dalam berita acara dalam menjatuhkan sanksi adat tidak relevan dengan ketentuan hukum adat istiadat gayo.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
EKSISTENSI SARAKOPAT DALAM MENYELESAIKAN PELANGGARAN ADAT PERKAWINANRNDI KECAMATAN BUKIT KABUPATEN BENER MERIAH (2004-2008). Banda Aceh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,2010
Baca Juga : EKSISTENSI TARI KUDA LUMPING PADA MASYARAKAT DIRNKABUPATEN BENER MERIAH (Afriana Arif, 2022)