Penelitian kajian pengetahuan, sikap dan tindakan peternak dan petugas puskeswan atas qanun nomor 3 tahun 2016 tentang pengendalian sapi dan kerbau betina produktif di kabupaten aceh besar dilakukan selama tiga bulan dimulai pada bulan mei 2021 hingga juli 2021. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahun, sikap dan tindakan petugas puskeswan atas qanun nomor 3 tahun 2016 tentang pendendalian sapi dan kerbau betina produktif untuk menghindari pemotongan sapi dan kerbau betina produktif sehingga populasi ternak tetap terjaga. penelitian ini dilakukan dengan metode survey. penentuan sampel peternak dan petugas puskeswan secara purposive sampling dan pengambilan data menggunakan tekhnik wawancara serta kusioner yang telah divalidasi. analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif dengan menggunakan kusioner terstruktur kepada 110 reponden peternak dengan kriteria memiliki atau beternak di wilayah puskeswan terkait dengan pengalaman >2 tahun serta memiliki induk sapi betina, dan 30 responden petugas puskeswan di kabupaten aceh besar dengan pengalaman bertugas >1 tahun. angka populasi ternak meningkat sejak qanun nomor 3 dikeluarkan pada tahun 2016. hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan peternak dengan kategori baik (72,5%), sikap kategori sangat baik (83,2%) dan tindakan kategori baik (72,5%). sedangkan untuk petugas menunjukkan tingkat pengetahuan dengan kategori sangat baik (88,1%), sikap kategori sangat baik (89,1%) dan tindakan kategori sangat baik (90,6%).
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
KAJIAN PENGETAHUAN, SIKAP DAN TINDAKAN PETERNAK DAN PETUGAS PUSKESWAN ATAS QANUN NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENGENDALIAN SAPI DAN KERBAU BETINA PRODUKTIF DI KABUPATEN ACEH BESAR. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : PENGETAHUAN, SIKAP DAN TINDAKAN PETERNAK TENTANG PENYAKIT MULUT DAN KUKU DI KECAMATAN ULEE KARENG KOTA BANDA ACEH (Hanif Mustafid, 2023)
Abstract
Baca Juga : DIAGNOSA DAN PENGENDALIAN PENYAKIT JEMBRANA PADA SAPI BALI (BOS JAVANICUS) DI DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN INDRAGIRI HULU (Muhammad Syauky, 2020)