Ringkasan badan pengawasan keuangan dan pembangunan (bpkp) aceh mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah dibiadang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembanguanan. penulis melaksanakan praktik kerja lapangan di kantor badan pengawasan keuangan dan pembangunan aceh selama 2 bulan, sejak tanggal 22 februari 2021 sampai dengan 22 april 2021, yang beroprasi setiap hari senin sampai dengan jumat pada pukul 08.00 wib hingga pukul 17.00 wib. penulisan laporan kerja praktik ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 22 atas pembelian barang habis pakai oleh bendahara pengeluaran pada kantor bpkp aceh. untuk mendukung laporan kerja praktik dikumpulkan melalui observasi terhadap objek penelitian untuk mengumpulkan data-data maupun informasi yang diperlukan berdasarkan interview dengan pihak tertentu yang terkait dengan penulisan laporan kerja praktik pada kantor badan pengawasan keuangan pembangunan aceh. berdasarkan hasil pengamatan, interview, dan observasi dapat disimpulkan bahwa pemungutan pajak penghasilan pasal 22 atas pembelian barang habis pakai oleh bendahara pengeluaran pada kantor bpkp aceh telah sesuai dengan undang-undang dan peraturan menteri keuangan yang telah ditetapkan. ?
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PROSEDUR PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PEMBELIAN BARANG HABIS PAKAI OLEH BENDAHARA PENGELUARAN PADA KANTOR BPKP PERWAKILAN ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : PROSEDUR PERHITUNGAN DAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR PADA KANTOR INSPEKTORAT ACEH (M Saiful Hadi, 2019)
Abstract
Baca Juga : PROSEDUR PENGHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PEGAWAI DALAM LINGKUNGAN KANTOR BPKP PERWAKILAN ACEH (Debi Lestari, 2022)