Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
Bulkiah, KEWENANGAN NEGARA DALAM PENGATURAN OBJEK BARANG KENA CUKAI TERHADAP PENGENDALIAN PENGGUNAAN TEMBAKAU. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021

Pasal 2 ayat (1) huruf a s/d d undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai menyatakan sifat dan karakteristik objek barang kena cukai yaitu barang-barang yang konsumsinya harus dibatasi, barang-barang yang distribusinya harus diawasi, barang-barang yang konsumsinya berdampak pada rusaknya lingkungan hidup, dan sebagai sarana untuk memenuhi rasa kebersamaan dan keadilan di masyarakat. salah satu objek barang kena cukai adalah tembakau dan negara diberikan kewenangan dalam pengaturan terhadap cukai tembakau agar tercapainya tujuan pengendalian terhadap penggunaan barang tersebut. secara normatif, pengaturan kewenangan negara dalam pengendalian penggunaan tembakau belum diatur secara komprehensif dalam perundang-undangan, sehingga arah kebijakan cukai lebih dominan terhadap peningkatan penerimaan negara dari pada upaya pengendalian. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kewenangan negara terhadap pengaturan objek cukai dalam pengendalian penggunaan tembakau dan implikasi pengaturan tersebut terhadap pengendalian penggunaan tembakau. penelitian ini juga bertujuan untuk menjelaskan pengaturan ideal dalam rangka pengendalian terhadap penggunaan tembakau. metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, pendekatan sejarah dan pendekatan perbandingan. data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. bahan yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. adapun data sekunder diperoleh melalui studi dokumen dan kepustakaan. hasil penelitian menunjukkan bahwa. pertama, pengaturan kewenangan negara dalam pengendalian penggunaan tembakau dalam peraturan perundangundangan melalui wewenang penetapan kebijakan ekstensifikasi dan instensifikasi objek barang kena cukai dan juga menaikan tarif cukai. selain itu pemerintah daerah juga diberikan kewenagan untuk menetapkan tarif pungutan atas rokok melalui pajak daerah serta melakukan pengelolaan terhadap dana bagi hasil cukai hasil tembakau (dbhct). pengaturan hukum dalam konstruksi peraturan perundang-undangan belum begitu ideal dan menyeluruh mengatur tentang kebijakan pengendalian penggunaan tembakau. kedua, kebijakan hukum melalui kenaikan tarif cukai belum secara maksimal berimplikasi terhadap pengendalian penggunaan tembakau dan produk turunannya khususnya rokok. hal ini bisa dilihat dari belum berkurangnya jumlah perokok secara signifikan, khususnya perokok dari kalangan pemula dan perokok dari warga masyarakat dengan golongan ekonomi lemah. ketiga, pengaturan hukum yang ideal dalam rangka pengendalian penggunaan tembakau adalah: a) melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap peraturan dan kebijakan di kementerian lintas sektoral dengan tujuan utama adalah menurunkan jumlah pengguna tembakau dan rokok serta menyeimbangkan dengan tujuan peningkatan penerimaan negara; b) menerapkan sistem tarif tembakau sederhana sehingga harga produk turunan tembakau khususnya rokok menjadi sama dan harganya tinggi, sehingga dapat menurunkan jumlah rokok secara signifikan dan dapat memberikan keseimbangan dalam kebijakan cukai untuk kesehatan kesehatan masyarakat disatu sisi mapun mengoptimalkan penerimaan negara pada sisi lainnya. disarankan hendaknya pegaturan kewenangan negara dalam pengendalian penggunaan tembakau diatur secara komprehensif dan efektif dalam perundangundangan salah satunya melalui penetapan kebijakan cukai sederhana dalam perundang-undangan. kata kunci : kewenangan negara, kebijakan hukum, cukai



Abstract



    SERVICES DESK