Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL
FATIN, PENYITAAN DAN PENYIMPANAN BENDA SITAAN PERKARA JARIMAH MAISIR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM RUPBASAN KLAS I BANDA ACEH DAN BAITUL MAL KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021

Fatin (2021) pasal 50 ayat (1), (2) qanun nomor 7 tahun 2013 tentang hukum acara jinayat, ayat (1) menyebutkan bahwa benda sitaan disimpan dalam rumah penyimpanan benda sitaan negara atau baitul mal kabupaten/kota setempat. ayat (2) berbunyi penyimpanan benda sitaan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan tanggung jawab atasnya ada pada pejabat yang berwenang sesuai dengan tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan dan benda tersebut dilarang untuk dipergunakan oleh siapapun juga. namun dalam kenyataan masih banyak benda sitaan yang disimpan terpisah digudang masing- masing intansi sesuai tahapan yang sedang berjalan dalam proses perkara. penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penyebab benda sitaan perkara jarimah maisir tidak disimpan pada rupbasan klas i banda aceh, perlakuan untuk mengefektifkan pengaturan benda sitaan dalam perkara jarimah maisir agar dapat disimpan pada rupbasan klas i banda aceh dan baitul mal kota banda aceh. data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan. penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari atau membaca buku-buku, teks dan perundang-undangan. penyebab benda sitaan perkara jarimah maisir tidak disimpan pada rupbasan klas i banda aceh adalah masih banyak benda sitaan yang disimpan terpisah pada gudang masing instansi sesuai tahapan yang sedang berjalan dalam proses perkara yang menyebabkan tidak ada kepastian tanggung jawab dan kesulitan koordinasi karena masing instansi merasa sebagai pihak yang berkuasa atas benda itu. perlakuan untuk mengefektifkan pengaturan benda sitaan dalam perkara jarimah maisir agar dapat disimpan pada rupbasan klas i banda aceh dan baitul mal kota banda aceh dengan cara lebih menguatkan koordinasi serta komitmen antara instansi terkait tempat penyimpanan benda sitaan, serta pihak kejaksaan dan mahkamah syar’iyah harus berkoordinasi dengan baitul mal terhadap klasifikasi benda sitaan dan batas kewenangan pihak baitul mal atas barang rampasan. saran perlu diperhatikan kembali implementasi dari ketentuan tersebut baik secara administratif maupun praktiknya, dalam koordinasi antara instansi terkait terhadap perlakuan basan dan baran.



Abstract



    SERVICES DESK