Kontrak konstruksi merupakan suatu perjanjian untuk melaksanakan suatu pembangunan dengan persyaratan tertentu yang dibuat oleh pihak pertama sebagai pemilik bangunan dengan pihak kedua sebagai pelaksana pembangunan. proyek konstruksi merupakan bidang yang dinamis dan memiliki risiko. risiko adalah bahaya, akibat atau konsekuensi yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. tujuan dari penelitian ini adalah mengidentifikasi peristiwa risiko yang terjadi pada manajemen kontrak kerja konstruksi secara kualitatif. sumber data penelitian ini berasal dari data primer dan sekunder. data primer dikumpulkan dari kuesioner yang disebarkan kepada 37 responden yang terkualifikasi sebagai pengguna anggaran (pa), kuasa pengguna anggaran (kpa), pejabat pembuat komitmen (ppk), pejabat pengadaan, pokja pemilihan, dan penyelenggara swakelola di kota banda aceh. sedangkan data sekunder didapatkan dari penelitian terdahulu, peraturan tentang pengadaan barang/jasa yang terdapat di indonesia, dan literatur lainnya. metode analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif matriks probabilitas dan dampak. hasil dari penelitian ini berupa 3 (tiga) risiko pada tahapan tender dengan tingkat rendah (low risk) dengan persentase sebesar 8%, 31 (tiga puluh satu) risiko pada semua tahapan dengan tingkat risiko sedang (moderate risk) dengan persentase sebesar 84%, dan 3 (tiga) risiko pada tahap pra-tender dan serah terima akhir pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi (high risk) dengan persentase sebesar 8% yang terdapat dalam manajamen kontrak kerja konstruksi yang berdampak terhadap pengguna jasa konstruksi di banda aceh.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
ANALISIS MATRIKS RISIKO MANAJEMEN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI DARI SUDUT PANDANG PENGGUNA JASA KONSTRUKSI. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : PEMAHAMAN PENYEDIA JASA KONSTRUKSI TERHADAP KLAUSUL KONTRAK KONSTRUKSI PROYEK KONSTRUKSI (TEUKU RIKALSYAH, 2021)