Kota banda aceh sebagai sebuah pusat ibu kota provinsi aceh harus memberikan pelayanan yang baik dan efesien kepada masyarakat dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. salah satu urusan wajib pemerintahan yang harus dilaksanakan oleh pemerintaah kota banda aceh adalah tentang kesehatan. kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia. salah satu bentuk pelayanan kesehatan adalah pelayanan darah. secara yuridis penyelenggaraan pelayanan darah diatur dalam pasal 90 ayat (1) undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan menetapkan bahwa “pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat”. dari amanat undang-undang tersebut telah menggambarkan akan pentingnya peran dan tanggung jawab pemerintah dalah peyanan darah. dalam penelitin ini penulis menumkan bahwasanya pemerintah (pemerintah kota banda aceh) belum melaksanakan amanat undang-undang tersebut dengan maksimal. penulisan ini bertujuan untuk melihat pemenuhan tanggung jawab pemerintah kota banda aceh dalam memberikan pelayanan darah. selain itu penulisan ini juga bertujun untuk melihat faktor-faktor apa saja yang membuat pelayanan darah di kota banda aceh tidak terlaksana secara maksimal. metode yang digunakan dalam menulis skripsi ini sendiri adalah metode yuridis empiris, yang berupa penelitian lapangan. dengan cara mewawancarai responden dan informan sebagai data primer, serta kajian kepustakaan berupa buku, peraturan perundang-undangan dan tulisan-tulisan yang berkenaan dengan skripsi ini. dari hasil penelitian ditemukan beberapa masalah dari pelaksanaan amanat undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. beberapa masalah yang di temukan diantaranya seperti terbatasnya tempat penyelenggaran donor darah akibat dari pandemi covid-19. kemudian kurangnya dukungan dari pemerintah kota banda aceh juga menjadi suatu masalah dalam pelayanan darah. disarankan kepada pemerintah kota banda aceh untuk membentuk sistem koordinasi dan pendanaan khusus untuk unit tranfusi darah (utd) pmi kota banda aceh serta membantu dalam mensosialisasikan pentingnya donor darah pada masyarakat. selain itu membentuk program masyarakat rutin donor darah tingkat kota banda aceh juga menjadi alternatif untuk meningkatkan stok darah di masa pandemi covid-19.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PEMENUHAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DALAM PELAYANAN DARAH DI MASA COVID-19 (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH). Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : UPAYA PIHAK SEKOLAH DALAM MEMBENTUK KARAKTERRN SISWA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI RNSMP NEGERI 8 BANDA ACEH (Mursida, 2022)
Abstract
Baca Juga : GAMBARAN PENGETAHUAN, SIKAP, PERILAKU, KECEMASAN DAN DUKUNGAN KELUARGA PADA LANSIA TERKAIT VAKSINASI COVID-19 DI KOTA BANDA ACEH (Uswatun Hasanah, 2022)