Abstrak rizka putri phonna 2021 tindak pidana pemalsuan surat sebagai jaminan kredit di wilayah hukum pengadilan negeri banda aceh fakultas hukum universitas syiah kuala (vi.53 ), pp., bibl. (ida keumala jeumpa, s.h., m.h. ) tindak pidana pemalsuan surat diatur dalam pasal 263 kuhp dan pasal 264 (memalsukan akta-akta otentik) dan pasal 266 kuhp (menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik). meskipun pengaturan tentang pemalsuan sudah sangat jelas dalam kuhp, namun tindak pidana pemalsuan masih terjadi dan pelaku masih berusaha memalsukan dokumen yang dibutuhkan dengan berbagai cara demi melancarkan aksi mereka. seperti halya dalam penelitian ini yang akan mengkaji tentang tindak pidana pemalsuan surat berupa surat keputusan pengangkatan pegawai negeri sipil yang dipalsukan oleh pelaku dan dijadikan sebagai jaminan kredit pada sebuah perbankan. penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadi tindak pidana pemalsuan surat sebagai jaminan kredit, modus operandi dalam kasus pemalsuan surat serta upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana pemalsuan surat. jenis penelitian dalam penulisan hukum ini menggunakan penelitian hukum empiris. penelitian hukum empiris adalah penelitian mengenai fakta-fakta empiris yang terjadi dalam masyarakat serta dari wawancara pihak-pihak terkait maupun melalui pengamatan langsung dalam masyarakat. hasil dari penulisan ini bahwa faktor – faktor penyebab terjadinya tindak pidana pemalsuan dalam kasus ini karena beberapa faktor sebagai berikut yaitu faktor sosial ekonomi, adanya kesempatan, faktor perkembangan teknologi serta faktor lingkungan. modus operandi dalam kasus ini yaitu dengan cara memalsukan sejumlah dokumen yang kemudian di serahkan ke salah satu perbankan seolah dokumen tersebut sesuai aslinya, upaya penanggulangan tindak pidana pemalsuan dapat dilakukan dengan dua (2) cara yakni upaya preventif dan represif sekaligus untuk memperbaiki upaya yang dapat dilakukan terhadap para pihak terkait pemalsuan, khususnya dalam hal ini pihak perbankan. disarankan kepada pihak kepolisian agar bertindak tegas kepada para penyedia jasa yang dijadikan sarana memalsukan surat dan dokumen-dokumen penting lain. pihak perbankan agar lebih teliti dalam memberikan kredit kepada masyarakat. dalam hal ini juga dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tidak membiarkan jasa-jasa yang menyediakan sarana pemalsuan surat, serta melaporkan ke pihak yang berwajib jika masyarakat mengetahui adanya penyedia jasa pemalsuan surat dalam bentuk apapun.
Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT SEBAGAI JAMINAN KREDIT DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH. Banda Aceh Universitas Syiah Kuala,2021
Baca Juga : PENUNTUTAN DAN PEMBUKTIAN TERHADAP AGEN ASURANSI DALAM TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) (Nabila Umaira, 2023)
Abstract
Baca Juga : PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN KARTU KREDIT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH) (Akbar Dani Saputra, 2018)